Rusman Ramli Minta Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng Serius Tanggapi Tambang Ilegal

Rusman Ramli Minta Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng Serius Tanggapi Tambang Ilegal
Anggota DPRD Palu dari dapil Palu Timur–Mantikulore, Rusman Ramli. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Palu dari dapil Palu Timur–Mantikulore, Rusman Ramli, mendesak Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar menanggapi secara serius persoalan tambang ilegal.

Desakan legislator dari Fraksi PKS ini muncul setelah insiden longsor di tambang Poboya pada Senin, 2 Juni 2025, yang menelan dua korban jiwa.

Bacaan Lainnya

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang merenggut nyawa para penambang tersebut,” ujar Rusman Ramli saat dihubungi pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca juga: Sempat Mangkir, Sekprov dan Panitia Sulteng Nambaso Akan Dipanggil Kejati Pekan Depan

Rusman Ramli menegaskan, meskipun izin tambang emas berada di tangan pemerintah pusat, Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng tetap perlu bersikap tegas terhadap keberadaan tambang-tambang ilegal agar tragedi serupa tidak terulang.

“Pemerintah daerah tidak boleh menganggap remeh peristiwa semacam ini,” tegasnya.

Rusman meminta pemerintah segera mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan di Poboya, dengan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan, masyarakat, dan para penambang.

“Kita tentu tidak anti terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Namun semua harus dikelola secara legal, aman, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada lagi korban jiwa karena kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pemerintah,” tutupnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait