Jasa Raharja Siap Bantu Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Jasa Raharja Siap Bantu Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load
Jasa Raharja Siap Bantu Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

JAKARTA, KABAR SULTENG – PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kembali menegaskankomitmennya dalam mendukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

Komitmentersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Indonesia Menuju Zero ODOLyang diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) PolriIrjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi stakeholder keselamatan lalu lintas, diantaranya adalah Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian KoordinatorBidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo R. M. Manuhutu, WakilMenteri Perhubungan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., serta DirekturOperasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Rakor ini merupakan tindak lanjutdari langkah strategis nasional Indonesia Menuju Zero ODOL di tahun 2025.

Dalam acara tersebut, Wamenhub Suntana menyampaikan bahwa kendaraan ODOL menjadi sumber dari berbagai persoalan lalu lintas, seperti kecelakaan dan kerusakan jalan, serta berpotensi menyebabkan gangguan iklim akibat penggunaan BBM yang sangat besar.

Baca Juga: Rusman Ramli Minta Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng Serius Tanggapi Tambang Ilegal

“Untuk itu pemerintah berkomitmen membuatlangkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi dilanjutkan tahap-tahap berikutnya untuk mencapai Zero ODOL pada tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suntana menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang telah dimulai oleh Korlantas Polri dan jajarannya.

“Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangatbagus, dan kami dari pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polriyang sudah memulai dengan tahap sosialisasi di seluruh jajaran. Kami padakesempatan ini mohon dukungan maksimal dari seluruh masyarakat. Bahwa iniadalah kepentingan bersama, kepentingan anak cucu kita. Sehingga kecelakaanyang menyebabkan korban tidak terulang kembali,” ujarmya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwapermasalahan ODOL telah berlangsung cukup lama tanpa penegakan hukum yangmaksimal.

Padahal, kendaraan over dimension merupakan bentuk kejahatan lalulintas yang bisa diproses pidana berdasarkan pasal 277 Undang-Undang No. 22Tahun 2009.

Sementara menurut Pasal 307, kendaraan overload merupakan sebuahpelanggaran yang pelanggarnya juga bisa dipidana.

“Hari ini kami rapat koordinasi bersama, membuat statement bersama bahwa kamimempunyai program Indonesia Menuju Zero ODOL. Tadi sudah dijelaskan oleh PakWamen. Tentunya ini tidak harus kami langsung melakukan penegakan hukum.Langkah-langkah penegakan hukum itu yang terakhir,” jelasnya.

Kakorlantas juga menekankan bahwa tahapan awal yang disepakati adalah edukasidan sosialisasi.

“Sosialisasi itu juga diawali dari pendataan, nanti ada pasang stiker,ada peringatan-peringatan, termasuk juga nanti ada waktu untuk normalisasi kepadasemua, baik itu pemilik pribadi maupun korporasi,” ungkapnya.

Mewakili Jasa Raharja, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menyampaikandukungan untuk program Indonesia Menuju Zero ODOL pada 2025 ini.

“Kami dariJasa Raharja tentu saja sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan, dan JasaRaharja akan mendukung dengan sepenuh hati langkah-langkah dan seluruh upayadalam menciptakan Zero ODOL,” ujarnya.

Dewi juga mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL turut menyumbang tingginyaangka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

“Menurut data JasaRaharja, kendaraan overload dan over capacity menjadi penyebab kecelakaannomor dua. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikansantunan. Sementara hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari7.485 kasus kecelakaan,” paparnya.

Menurut data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai sekitar Rp43 triliunper tahun.

Selain itu, data Kementerian Perhubungan tahun 2024 menyebutkan bahwa sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, danlebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.

Melalui Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL ini, Jasa Raharja menyampaikankesiapan untuk terus berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruhstakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman,andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pos terkait