Sampai dengan Mei 2025, Jasa Raharja Sulawesi Tengah Sudah Salurkan Santunan Rp 10,26 Miliar

Sampai dengan Mei 2025, Jasa Raharja Sulawesi Tengah Sudah Salurkan Santunan Rp 10,26 Miliar
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, mengatakan sampai dengan Periode Mei Tahun 2025, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp 10,26 Miliar

PALU, KABAR SULTENG – Kepala Kantor PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, mengatakan sampai dengan Periode Mei Tahun 2025, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp 10,26 Miliar.

Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Penurunan ini menurut Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, dipengaruhi oleh adanya kolaborasi antar stakeholder dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah juga menyampaikan, sampai dengan Mei 2025, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) mencapai 100 persen.

Artinya, seluruh korban yang terjamin Jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

Baca Juga: Lontarkan Kata Tak Pantas ke Jurnalis, Kadis Pendidikan Sigi Tuai Kecaman

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Erick, sapaan akrabnya. (**)

Pos terkait