SIGI, KABAR SULTENG – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, menuai kecaman usai melontarkan pernyataan tak pantas terhadap jurnalis saat menghadiri forum resmi di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).
Insiden itu terjadi saat Angel, jurnalis dari Journal Rakyat, bersama Fery dari Sulteng Raya dan AJI dari Harian Mercusuar, meliput kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak.
Angel menjelaskan bahwa insiden bermula saat sesi foto bersama sejumlah pejabat OPD. Ia dan AJI mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan karena fotografer dari Prokopim Pemkab Sigi belum tiba.
Baca juga: Lahan Warga di Sigi Digusur Tanpa Ganti Rugi, Waket DPRD Sulteng Minta Pemda Bertanggung Jawab
“Selain untuk foto berita, kami dokumentasikan momen itu karena fotografer Prokopim belum datang,” jelas Angel.
Namun saat fotografer resmi hadir, Kadis Pendidikan Sigi Anwar melontarkan komentar yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
“Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal,” ujar Anwar, merujuk pada hasil foto para jurnalis.
“Padahal kami yang lebih dulu mengabadikan momen penting tersebut, tapi justru dianggap abal-abal,” tambah Angel.
Pernyataan Kadis Pendidikan Sigi tersebut langsung mendapat kecaman dari sejumlah organisasi pers.
Ketua AJI Kota Palu, Agung Sumadjaya, menyayangkan ucapan Anwar yang dinilai merendahkan kerja jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa banyak jurnalis kini menggunakan ponsel dengan kamera berkualitas tinggi.
“Jangan karena wartawan pakai ponsel lalu disebut abal-abal. Saat ini, kamera ponsel sudah canggih dan sangat layak untuk kerja jurnalistik,” tegas Agung.
Menurutnya, dalam peliputan, kecepatan justru menjadi kunci utama. Alat dokumentasi bukan penentu profesionalisme.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas, apalagi disampaikan dalam forum terbuka. Seorang pejabat publik seharusnya bijak dan menghargai profesi jurnalis,” tambahnya.
Agung menegaskan, profesionalisme jurnalis diukur dari etika, akurasi, dan kecepatan menyampaikan informasi, bukan dari perangkat yang digunakan. Ia mendesak Kadis Pendidikan meminta maaf secara terbuka karena komentarnya mencederai martabat wartawan.
“Pola pikir yang menganggap hanya kamera besar sebagai alat profesional harus diubah. Ponsel pintar juga sah digunakan dalam kerja-kerja jurnalistik,” lanjutnya.
Agung juga mengingatkan bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan bukan hal sepele. Ia mencontohkan kasus di Palu, di mana seorang pejabat kepolisian dimutasi karena meremehkan jurnalis.
“Pejabat publik harus dinilai bukan hanya dari kinerjanya, tapi juga dari etika dan ucapannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyatakan keprihatinan dan keberatan mendalam atas pernyataan Anwar yang menyebut hasil kerja jurnalis sebagai “abal-abal” hanya karena menggunakan kamera ponsel.
“Pernyataan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, khususnya mereka yang bekerja di lapangan dengan menjunjung kecepatan, akurasi, dan integritas,” ujar perwakilan PFI.
PFI menegaskan bahwa penggunaan perangkat mobile telah menjadi bagian sah dalam praktik jurnalistik modern, selama dokumentasi memenuhi standar etika, fakta, dan akurasi.
“Alat bukan ukuran profesionalitas. Profesionalisme jurnalis diukur dari integritas, akurasi informasi, serta tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
PFI menilai pernyataan Anwar melukai martabat jurnalis dan bisa menciptakan preseden buruk dalam perlakuan terhadap jurnalis di lapangan.
Mereka menyerukan agar pejabat publik di semua tingkatan lebih bijak dalam berbicara dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan bagian dari pilar demokrasi.
Sebagai organisasi profesi pewarta foto, PFI mendesak Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menegur secara resmi Kadis Pendidikan Sigi.
Juga melakukan pembinaan internal agar pernyataan serupa tidak kembali terulang.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





