PALU, KABAR SULTENG – Dua penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Poboya, Kota Palu.
Informasi diterima media ini, longsor dikabarkan terjadi PETI Poboya pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 07.02 WITA.
Longsor di PETI Poboya tepatnya di kawasan Kijang 30 ini dikabarkan menimpa sekitar 30 penambang.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu di Palu, 40 Paket Diamankan
Akibat kecelakaan kerja itu, dua warga dikabarkan meregang nyawa, satu korban diketahui merupakan warga Palolo berinisial A dan meninggal di tempat kejadian.
Saat ini korban sudah dievakuasi ke wilayah Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dan dikabarkan akan diantar ke wilayah Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Sementara satu korban lainnya berasal dari Gorontalo dan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kapolresta Palu.
“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum memberikan keterangan,” tambahnya.
Kapolresta menegaskan, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area rawan longsor tersebut.
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





