100 Hari Kerja Anwar Hafid di Sektor Pertambangan: JATAM: Belum Ada Aksi Nyata

100 Hari Anwar Hafid di Sektor Pertambangan: JATAM: Belum Ada Aksi Nyata
JATAM Sulteng menilai 100 hari kerja Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido belum menunjukkan aksi nyata dalam penyelesaian persoalan sektor industri ekstraaktif pertambangan.

PALU, KABAR SULTENG – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai 100 hari kerja Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido belum menunjukkan aksi nyata dalam penyelesaian persoalan sektor industri ekstraaktif pertambangan.

Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, mengatakan bahwa aktivitas tambang pasir dan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala seharusnya menjadi prioritas saat Anwar-Reny mulai menjabat.

Bacaan Lainnya

“Dampaknya sangat serius. Bukan hanya warga sekitar tambang yang terkena ISPA dan rawan banjir serta longsor, tapi juga masyarakat Kota Palu dan sekitarnya ikut terdampak,” jelas Taufik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Kenakan Batik Bomba, Ketua Dekranasda Sulteng Tampil Memukau di Rehearsal BTN Fashion Week Jakarta

Menurut Taufik, pertambangan pasir dan batuan di wilayah pesisir Palu-Donggala perlu dievaluasi serius. Pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido harus berani menindak tegas, bahkan mencabut izin tambang jika terbukti melanggar peruntukan ruang.

“Namun dalam 100 hari kerja Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, kami belum melihat upaya nyata dari pasangan bertagline BERANI. Evaluasi hanya sebatas wacana. Ini menunjukkan belum adanya ketegasan dalam mengatur tambang di pesisir Palu-Donggala,” tegasnya.

JATAM Sulteng juga menyoroti rencana penambangan batuan gamping di Banggai Kepulauan. Wilayah ini, menurut JATAM, terdiri dari 97 persen kawasan karst dengan fungsi ekologis penting yang akan rusak bila ditambang.

Selain sebagai kawasan karst, Banggai Kepulauan juga merupakan wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif. Karena itu, JATAM mendesak pencabutan seluruh izin pencadangan tambang batuan gamping di sana.

“Namun dalam 100 hari kerja, belum terlihat upaya mendorong evaluasi atau pencabutan izin tambang gamping di Banggai Kepulauan,” ujar Taufik.

Baca juga: Resmi Dilantik, Bupati Parigi Moutong dan Banggai Diminta Bekerja Cepat

JATAM juga telah mengingatkan pemerintah provinsi agar serius memberi rekomendasi kepada Kementerian ESDM RI untuk meninjau kembali aktivitas pertambangan nikel di Sulteng. Menurut mereka, tambang nikel telah mencemari sumber air, lahan pertanian, dan menghancurkan mata pencarian warga pesisir.

“Evaluasi terhadap pertambangan nikel harus dilakukan segera untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan yang lebih parah. Namun sampai hari ini belum ada langkah nyata dari Anwar-Reny,” kata Taufik.

Selain itu, JATAM juga menyoroti maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kota Palu, Parigi Moutong, Buol, dan Donggala. JATAM menilai pemerintah daerah belum mendorong penegakan hukum secara serius terhadap tambang ilegal tersebut.

“Kegiatan PETI seperti di Kelurahan Poboya yang menggunakan metode perendaman masih berlangsung hingga saat ini. Ini menunjukkan lemahnya penindakan di bawah pemerintahan Anwar-Reny,” tandasnya.

Empat catatan penting ini, menurut JATAM, sudah disampaikan sejak awal pelantikan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, namun hingga 100 hari kerja berlalu, belum satu pun yang ditindaklanjuti secara serius.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait