Masih Banyak Pengusaha Tambang di Palu Belum Komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Masih Banyak Pengusaha Tambang di Palu Belum Komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (20/01/2025). (Foto: Iwan/Humas Pemkot Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (20/01/2025).

Pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati antara pengusaha Tambang dan Pemerintah Kota Palu pada Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menegaskan pentingnya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

“Saya berharap kita semua memahami maksud dan tujuan pertemuan ini. Kita telah bersepakat terkait beberapa hal yang menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Wali kota menilai waktu tiga bulan sejak penandatanganan komitmen pada Juli 2024 seharusnya cukup untuk merealisasikan kesepakatan.

Namun, hingga saat ini banyak pengusaha yang belum melaksanakannya.

“Waktu yang diberikan sebenarnya cukup hingga Oktober 2024. Namun, tiga bulan berlalu tanpa ada kemajuan berarti. Oleh karena itu, saya meminta semua pihak kembali mematuhi perjanjian yang telah disepakati,” tegas Hadianto.

Baca juga: Wali Kota Palu Ingatkan Pengusaha Tambang Galian C Watusampu dan Buluri Soal Komitmen di Tahun 2022 Lalu

Sebagaimana diketahui, kesepakatan antara pengusaha tambang dan Pemerintah Kota Palu mencakup sejumlah poin penting terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk:

Pemeliharaan jalan melalui izin Dispensasi Pemakaian Jalan dari BPJN Sulawesi Tengah dengan jaminan pemeliharaan jalan.

Kemudian, peningkatan infrastruktur jalan di area tambang dengan konstruksi rigid beton, meliputi 100 meter dari area tambang ke badan jalan dan 100 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.

Selanjutnya, pengendalian lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air untuk mengantisipasi debu, penyiraman area tambang dan jetty dua kali sehari, serta penghijauan di area tambang dan aliran sungai.

Selain itu, Penanganan limpasan air hujan untuk mencegah material terbawa ke luar area tambang.

Kemudian, penyampaian laporan lingkungan setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Pembersihan kendaraan tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional.

Terakhir, keterlibatan dalam Forum TJSL Kota Palu, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, wali kota mengidentifikasi pengusaha yang telah menjalankan komitmen, namun juga menyoroti masih adanya sejumlah pengusaha yang belum melaksanakannya.

Untuk itu, wali kota memberikan dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah.

“Saya harap bulan Juli urusan ini sudah selesai, sehingga bulan Agustus warga Watusampu merdeka dari urusan jalan berdebu dan sebagainya,” ungkap wali kota.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Hadianto berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang telah melaksanakan komitmen tersebut pada peringatan HUT Kota Palu.

“Nanti HUT Kota Palu kita akan berikan penghargaan kepada pengusaha yang peduli terhadap jalan nasional dan lingkungan,” tambah wali kota.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM, para perwakilan OPD terkait, pihak BPJN Sulawesi Tengah, para pimpinan perusahaan, dan lainnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait