SIGI, KABAR SULTENG – Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta merespon usulan pemberhentian sementara yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Sigi mempertanyakan dasar hukum usulan Longki Djanggola itu. Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia telah menjalankan tugas sesuai Surat Penegasan Mendagri tertanggal 30 Agustus 2024 yang mengatur mekanisme kepala daerah dalam urusan pilkada, termasuk cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye.
“Saya sudah mengajukan surat resmi ke Pj Gubernur dan semuanya disetujui. Jadi, apa yang saya langgar? Semua bukti ada, dan saya mengikuti aturan,” ujar Irwan Lapatta, Senin (9/12/2024).
Ia menyebut kemungkinan Longki Djanggola belum memahami aturan tersebut secara utuh.
“Apakah Pak Longki tidak membaca aturan itu atau hanya setengah-setengah? Kalau paham, tidak akan berbicara seperti itu,” sebut Bupati Sigi.
Irwan menegaskan, aturan Mendagri membolehkan kepala daerah yang tidak ikut Pilkada untuk mengajukan cuti kampanye. Semua prosedur telah dijalankannya sesuai ketentuan.
“Saya mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi. Surat persetujuan sudah ada, semua prosedur saya ikuti,” jelasnya.
Ia menyayangkan usulan Longki yang dinilai tanpa dasar kuat.
“Saya balik bertanya, apakah Pak Longki benar-benar memahami surat Mendagri itu atau tidak?” tegasnya.
Baca juga: Usulan Longki Djanggola Ke Mendagri, ASN dan Kepala Daerah Terlibat Kampanye Diberhentikan Sementara
Irwan bahkan menyatakan kesiapannya menerima sanksi jika terbukti bersalah.
“Jangankan diberhentikan sementara, diberhentikan permanen pun saya siap. Tapi cek dulu, apa kesalahan saya? Semua prosedur saya ikuti,” tegasnya.
Irwan juga menyarankan agar Longki lebih fokus pada tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dari Sulteng.
Menurutnya, masih banyak persoalan di daerah yang membutuhkan perhatian serius.
“Pak Longki sebagai anggota DPR RI dapil Sulteng harusnya lebih fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, daerah yang dia tinggalkan selama dua periode masih memiliki banyak masalah, seperti angka kemiskinan, tambang ilegal, percepatan infrastruktur, kesehatan termasuk pendapatan daerah,” katanya.
Ia pun membandingkan situasi Sulteng di era kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura yang menurutnya menunjukkan perbaikan di beberapa sektor, meskipun belum sepenuhnya terselesaikan.
“Pengrusakan lingkungan, meskipun belum selesai, sudah berkurang, angka kemiskinan juga menurun, begitu pula percepatan infrastruktur dan lainnya,” kata Irwan.
Meski demikian, Irwan tetap menunjukkan rasa hormatnya kepada Longki Djanggola sebagai tokoh senior di Sulteng.
“Beliau adalah panutan, termasuk bagi saya sendiri, makanya, saya berharap pak Longki bisa meninggalkan legacy yang baik selama menjabat di DPR RI,” pungkas Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini