Bawaslu Donggala Keluhkan Minim Fasilitas ke Anggota DPR RI Longki Djanggola

Bawaslu Donggala Keluhkan Minim Fasilitas ke Anggota DPR RI Longki Djanggola
Anggota DPR RI Longki Djanggola saat melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Donggala. (IST)

DONGGALA, KABAR SULTENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala mengeluhkan minimnya fasilitas penunjang dalam melaksanakan tugas pengawasan. Kendaraan operasional hingga kepastian penggunaan sisa anggaran pilkada menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan.

“Fasilitas Bawaslu Donggala yang ada sangat terbatas. Kami tidak punya kendaraan, baik mobil maupun motor dari pemda. Sisa anggaran pilkada juga belum jelas apakah bisa dipakai. Pihak pemda sudah merespons, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Minhar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Donggala.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Longki Djanggola meminta Bawaslu Donggala untuk lebih proaktif menyampaikan kebutuhan mereka.

Baca juga: JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

“Jangan malu-malu minta. Apalagi bupati sudah bilang jangan menunda,” tegas Longki.

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim menambahkan, Bawaslu RI sebenarnya sudah melakukan survei lokasi untuk pembangunan kantor permanen. Namun, hingga kini realisasinya masih tertahan di Kementerian Keuangan.

“Status tanah sudah ada hibah, tapi pembangunan kantor belum berjalan. Kalau sudah ada kepastian, kami bisa mulai membangun,” jelas Abdul Salim.

Longki menekankan pentingnya penyelesaian status aset tanah terlebih dahulu agar pembangunan kantor bisa terealisasi.

“Selesaikan status tanah dulu, lalu ajukan ke Bawaslu RI. Untuk bupati, coba tanyakan kembali apakah dana hibah bisa dipakai untuk pengadaan kendaraan operasional. Minimal satu mobil Avanza untuk Ketua. Saya yakin bupati tidak akan marah,” ucapnya.

Terkait pembangunan kantor, Longki menyebut opsi rehabilitasi masih memungkinkan meski pembangunan baru belum bisa dilakukan penuh. “Rehab boleh, bangun baru belum bisa. Tapi mulai bangun sedikit demi sedikit,” sarannya.

Saat ini Bawaslu Donggala dengan keterbatasan fasilitas, memiliki 31 staf yang terdiri dari PNS asal Jawa Barat, Sulsel, dan sejumlah PPPK.

Soal wacana menjadikan Bawaslu sebagai lembaga adhoc, Minhar menegaskan keberadaan lembaga permanen akan lebih efektif.

“Dengan permanen, staf lebih mudah diorganisir, pengawasan lebih optimal, dan data-data aman terarsip,” ujarnya.

Longki pun mengapresiasi kinerja Bawaslu Donggala. Ia berpesan agar rekrutmen calon anggota baru tetap sesuai aturan dan tidak dilakukan di tengah tahapan Pemilu.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait