KABAR SULTENG – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa rencana pemerintah melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dilakukan secara selektif dengan tata kelola yang ketat.
Ia menilai, kebijakan skema IPR ini harus menjadi instrumen pengendalian, bukan sekadar pembenaran bagi aktivitas liar yang merugikan negara.
“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa serampangan. Jika semua dilegalkan tanpa pengawasan, justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C berskala kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya jauh lebih besar,” tegas Beniyanto, dikutip dari fraksigolkar.com, Jum’at (22/8).
Menurutnya, legalisasi tambang ilegal harus berjalan paralel dengan penguatan penegakan hukum (Gakkum).
Ia mengingatkan bahwa mafia tambang selama ini menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun, selain merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
Baca juga: Presiden Prabowo Tegas: Beking Tambang Ilegal Akan Ditindak, Meski Jenderal Sekalipun
“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya berganti baju menjadi ‘legal’. Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun kerusakan lingkungan,” jelas legislator asal Sulawesi Tengah itu.
Beniyanto merinci sejumlah prasyarat teknis agar legalisasi tambang ilegal bisa berjalan efektif, di antaranya:
Pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis data geologi untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi.
Kelembagaan koperasi atau BUMD sebagai pengelola agar rantai pasok transparan.
Standar lingkungan dan batas produksi yang ketat.
Digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi untuk menekan kebocoran penerimaan negara.
Sinergi lintas kementerian dan aparat hukum untuk menjaga konsistensi penegakan hukum.
Ia menambahkan, motivasi pemerintah untuk menata tambang ilegal bisa dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal dan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini harus dikawal ketat agar tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum dijalankan disiplin. Komisi XII DPR akan mengawal penuh agar kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan dan Indonesia Emas 2045,” tutup Beniyanto Tamoreka.***





