PALU, KABAR SULTENG – Ahmad Ali menjadi narasumber dalam diskusi panel Cagub Sulteng (Sulawesi Tengah) bertema Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi dan Ruang Masyarakat Adat, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel, Kota Palu itu diinisiasi oleh 4 organisasi jurnalis dan media di Sulteng.
Keempat organisasi itu yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Panitia sebelumnya telah mengundang 3 calon gubernur yang berkontestasi, namun Ahmad Ali menjadi satu-satunya kandidat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara Anwar Hafid dan Rusdy Mastura (Cudy) tidak dapat hadir karena sedang ada jadwal kampanye di waktu yang sama.
Dalam diskusi itu, Ahmad Ali dicecar beragam pertanyaan dari sejumlah panelis terkait pandangannya menyangkut tema diskusi.
Mantan Ketua AJI Palu, Yardin Hasan, menyoal nasib masyarakat adat setelah ‘demam nikel’ melanda wilayah tempat tinggal mereka.
Menurutnya, pemerintah kerab abai terhadap kehidupan masyarakat adat yang semakin terancam seiring eksploitasi nikel besar-besaran di Sulawesi Tengah.
“Ketika Anda terpilih (jadi gubernur Sulteng), Anda berpihak ke masyarakat adat atau investor? Kami butuh jawaban dari pertanyaan ini karena masyarakat kerap terpinggirkan oleh kepentingan investasi,” ucap Yardin.
Baca Juga: Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wacagub Bahas Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Ekonomi Pesisir
Panelis lainnya, Odi dari SEA Today, mempertanyakan komitmen Ahmad Ali soal kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.
Dikatakan Odi, jurnalis masih kesulitan mendapatkan akses informasi ketika melakukan peliputan di kawasan industri yang menjadi proyek strategis nasional (PSN).
Merespons hal itu, Ahmad Ali menyebut pemerintah daerah kesulitan menangani sengkarut usaha pertambangan lantaran pengelolaan dan pengawasannya berada di pemerintah pusat.
Aturan ini membuat pemerintah daerah tak memiliki ruang dan hanya ‘menjadi penonton’ atas setumpuk persoalan yang ditimbulkan.
“Ketika penerbitan izin dan pengawasan ditarik ke pusat, maka pemerintah daerah berdiri seperti ‘macan ompong’. Ketika menyaksikan kejahatan di depan mata, namun tangannya dibelenggu, tidak bisa bertindak,” jelas Ahmad Ali.
Ahmad Ali mengakui derasnya investasi pertambangan telah meninggalkan daya rusak terhadap manusia dan lingkungan di daerah penghasil.
Jika terpilih sebagai gubernur Sulteng, politisi kelahiran Morowali itu mengaku siap mempertaruhkan jabatan meski secara regulasi dirinya tak memiliki kewenangan soal ini.
Saat menjabat ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali menyatakan partainya termasuk yang memperjuangkan agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.
“Negara ini tidak adil, lebih melindungi satwa daripada masyarakat adat. (RUU Masyarakat Adat) sejak 2010 sampai hari ini tak kunjung disahkan. Frakai NasDem terus memperjuangkan pengesahan RUU ini. Inilah jawaban bagaimana keberpihakan saya kepada masyarakat adat,” ungkap Ahmad Ali.
Kondisi ini, menurut dia, tidak terlepas dari pemberian pertambangan (IUP) ‘ugal-ugalan’ di masa lalu oleh pemerintah daerah.
Terkait kebebasan pers, Ahmad Ali pun menantang kalangan jurnalis untuk melakukan investigasi terkait industri pertambangan di daerah-daerah investasi seperti Morowali.
“Berapa banyak izin yang dikeluarkan pemerintah daerah Morowali, berapa izin yang sudah dicabut, dari mana izinnya itu? Ada anggapan Ahmad Ali itu penambang ilegal. Ayo sama-sama buka dokumennya, lakukan investigasi mendalam lalu kita dirilis bersama-sama agar publik mendapat informasi yang jelas dan terbuka. Jangan (jurnalis) minta perlindungan tetapi tidak bekerja untuk kepentingan publik secara keseluruhan,” terangnya.
Di akhir acara, Ahmad Ali sepakat menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmennya dalam menjunjung kebebasan pers dan melindungi kerja-kerja jurnalistik di Sulteng.
Acara pun ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ahmad Ali sebagai bentuk komitmennya dalam menjunjung kebebasan pers dan melindungi kerja-kerja jurnalistik di Sulteng. **
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini