Kucuran Anggaran di Proyek Abadi Jalan Kebun Kopi Sulteng Diminta Dihentikan

Kucuran Anggara di Proyek Abadi Jalan Kebun Kopi Sulteng Diminta Dihentikan
Proyek jalan kebun kopi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menjadi sorotan kalangan LSM.

PALU, KABAR SULTENG – Proyek abadi jalan kebun kopi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menjadi sorotan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM mengkritik penggunaan dana APBN yang terus dialokasikan untuk penanganan jalan nasional tersebut, namun tidak pernah selesai dikerjakan.

Harsono Bareki, Koordinator LSM KRAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi) Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa proyek jalan kebun kopi sangat wajar mendapat stigma “proyek abadi” dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami minta agar suplai anggaran dan pekerjaan jalan kebun kopi dihentikan dulu sementara. Setiap tahun negara membiayai jalan itu. Dari tahun 90-an hingga sekarang, penanganannya terus dilakukan. Longsor dan longsor lagi,” ujar Harsono Bareki kepada wartawan di Palu, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Proyek Abadi Jalan Kebun Kopi Sulteng Dinilai Hanya Untungkan Kontraktor

Proyek jalan kebun kopi seolah menjadi mata pencarian tetap bagi oknum dan kelompok-kelompok tertentu. Harsono mengibaratkan proyek ini seperti cerita telenovela yang memiliki banyak episode.

“Penanganan jalan kebun kopi tidak pernah tuntas. Anggarannya selalu disiapkan setiap tahun,” tambahnya.

KRAK pernah melaporkan dugaan ketidakbecusan pekerjaan jalan kebun kopi ke aparat penegak hukum (APH) hampir dua tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut.

“Selain ke APH, laporan juga kami sampaikan ke Inspektorat Kementerian PUPR di Jakarta,” ungkap Harsono.

Solusi untuk jalan kebun kopi sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun silam, namun para pemangku kebijakan di Provinsi Sulawesi Tengah enggan mewujudkannya. Termasuk wakil rakyat asal Sulteng yang duduk di Senayan, juga setengah hati memperjuangkan solusi jalan kebun kopi.

“Ini bicara keberpihakan dan cari keuntungan. Memang agak berat bagi orang-orang yang sudah bergelut dengan kenyamanan,” sindir Harsono.

Harsono menegaskan bahwa jalan kebun kopi harus dipindahkan atau diarahkan ke tempat lain. Mesti ada solusi yang jelas. Sekalipun jalur yang dilintasi merupakan area konservasi atau hutan lindung, jika itu demi kepentingan masyarakat luas, maka negara harus hadir.

“Kasihan negara dan masyarakat yang menggunakan jalan kebun kopi. Sementara yang dapat untung adalah mereka yang kecipratan pekerjaan proyek kebun kopi yang ada setiap tahun,” ketusnya.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait