Menurut Hadianto, beberapa hal tersebut sudah menjadi keluhan dari masyarakat Kota Palu.
Olehnya, pengusaha tambang diminta untuk menertibkan hal-hal yang perlu ditertibkan, agar keluhan-keluhan tadi bisa tertangani dengan baik.
Mengingat, itu sudah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palu dengan para pengusaha tambang galian C di tahun 2022 lalu.
“Hari ini saya mengundang kembali para pemilik-pemilik tambang di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah Watusampu dan Buluri, yang dampaknya dirasakan langsung. Bahkan bukan hanya masyarakat yang merasakan dampaknya, bapak ibu sekalian juga,” ujarnya.
“Bapak ibu kalau melintas di jalan ini, bisa lihatlah kondisi-kondisinya. Sangat memprihatinkan. Kalau kondisi ini belum bisa tertangani, para pengusaha tambang juga tidak akan tenang dalam melakukan usaha,” tambahnya
Ia menyatakan, kalau para pengusaha tambang tidak memperhatikan ini juga, berarti mereka lebih mementingkan diri sendiri daripada kondisi yang lain.
Olehnya, Wali Kota Hadianto memperingatkan bahwa masyarakat Kota Palu bukan hanya masyarakat di wilayah Watusampu dan Buluri, tapi semua masyarakat yang memanfaatkan ruang di kota ini juga adalah masyarakat Kota Palu.





