Maka dari itu, hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenyamanan, kesehatan, perlindungan, keamanan kepada masyarakat, harus menjadi prioritas bersama.
“Olehnya kesempatan ini, saya mengundang kita untuk komitmen yang telah dibangun satu tahun sebelumnya, yang seharusnya di tahun 2023 sudah selesai,” ungkapnya.
Komitmen yang dimaksud pertama, terkait dengan crossing jalan yang digunakan oleh pihak perusahaan, harus menggunakan rigid beton dari masing-masing perusahaan.
Begitupun dengan akses masuk di wilayah crossing, juga sudah harus menggunakan rigid beton. Agar jalan-jalan tidak kotor, sehingga menimbulkan debu dan menyebabkan banyak hal.
“Kemudian pengendalian terhadap polusi udara, paling tidak hal itu bisa diredam,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, hal-hal yang menjadi komitmen tersebut, sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang, belum juga dilaksanakan oleh pihak perusahaan tambang.
Olehnya, hari ini Wali Kota mengundang langsung pemilik perusahaan ataupupun mereka-mereka yang memiliki kewenangan, untuk menunaikan kewajibannya.





