Ombudsman RI Cek Stok Beras di Bulog Sulteng, Dorong Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan

Yeka Hendra Fatika mengecek stok beras di Gudang Bulog Sulteng, Selasa (26/3/2024). Dia Mendorong Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan
Yeka Hendra Fatika mengecek stok beras di Gudang Bulog Sulteng, Selasa (26/3/2024). Dia Mendorong Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan

PALU, KABAR SULTENG – Yeka Hendra Fatika selaku Anggota Ombudsman RI mendorong Pemerintah untuk memutuskan memperpanjang Penyaluran Bantuan Pangan hingga akhir tahun 2024.

Hal disampaikannya saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Sulteng di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/3/2024).

Bacaan Lainnya

Hal itu demi memitigasi ketidakpastian kondisi perberasan akibat tahun politik sepanjang tahun ini.

Ia menilai, Penyaluran Bantuan Pangan menjadi salah satu aksi paling nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.

BACA JUGA: Bulog Sulteng Jadwalkan Distribusi 100 Ton Beras SPHP Setiap Hari 

“Ini program bagus, oleh karena itu, harus setiap bulan dilakukan pemerintah, dan ini bentuk kehadiran pemerintah. Bayangkan, orang datang ke kelurahan, mereka merasa ada negara disitu hadir,” kata Yeka.

Namun demikian, pihaknya juga memberikan catatan soal data penerima manfaat bantuan pangan.

Sebab, ada peralihan data dari DTKS ke Kemenko PMK. Hal itu memicu ketidaktepatan sasaran penerima manfaat.

“Peralihan dari DTKS ke Kemenko PMK, artinya dalam penyalurannya pasti ada warga baru, prinsipnya itu tidak masalah sepanjang yang menerima itu yang berhak. Tetapi mestinya, sarannya Ombudsman itu, masa sih kita ini tidak expert terkait data. Kan RT paling tahu soal mana warganya yang miskin. RT mendata, dikolektifkan di RW, dilaporkan desa/kelurahan, kemudian langsung laporkan ke kecamatan dan seterusnya, selesai. Tapi ternyata, persoalan kita tidak sesederhana itu,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota 2023

Menurutnya, desa atau kelurahan memiliki kendali penuh untuk mengontrol. “Kalau tidak seperti itu, maka tidak akan ada yang mengawal dibawah. Nanti suka-sukanya saja, siapa yang mau dimasukkan menjadi penerima bantuan,” tutupnya. (*)

 

 

Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik disini

 

Pos terkait