Hadiri Workshop di Bali, Kadiv Pas Kemenkumham Sulteng Sampaikan Ini

Hadiri Workshop di Bali, Kadiv Pas Kemenkumham Sulteng Sampaikan Ini
Kadiv Pas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro. (Foto: Ist)

Palu, kabarsulteng.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) hadiri kegiatan Workshop di Bali, Selasa, 21 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC).

Bacaan Lainnya

Giat itu memberikan penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Palu Tetap Terapkan Family Service Bagi Warga Binaan

Kadiv Pas Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Lapas Palu adalah salah satu lapas percontohan untuk penerbitan izin klinik di UPT pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Wilayah Sulteng ditetapkan 1 izin klinik percontohan, namun bisa memberikan 3 izin klinik dan 1 klinik lagi sedang menunggu izin keluar dr Dinkes Sulteng. Dalam waktu dekat akan ada 4 izin klinik buat Lapas Rutan dan LPKA di Sulteng,” ungkapnya

Diektahui kegiatan workshop di bali ini, diberikan khusus bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) se-Indonesia dan 40 UPT pemasyarakatan percontohan.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan, Lapas Palu Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Narkoba

Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang dari 3 lembaga yakni KemenkumHAM, Ditjenpas, dan UNODC adalah dalam rangka menyamakan persepsi di jajaran Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham.

Selain itu, kerjasama antara Ditjenpas dan UNODC, adalah untuk merumuskan rencana tindak lanjut pertemuan sosialisasi dan penguatan komitmen prioritas penyelenggaraan layanan Kesehatan di Kanwil Kumham Tahun 2023.

Turut hadir pada giat tersebut yakni, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.***

Pos terkait