Jokowi Minta Tindak Tegas Pelaku Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Jokowi Minta Tindak Tegas Pelaku Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Kabarsulteng.id, – Presiden Joko Widodo minta jajaran penegak hukum  tindak tegas pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum.

“Aparat penegak hukum lebih profesional sesuai dengan hukum berlaku dalam memproses tindak pidana kourpsi tanpa pandang bulu. Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Jokowi, dikutip dari Biro Pers Kepresidenan, Rabu, 8 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Jokowi menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Baca juga: Jokowi Akan Copot Kapolda/Pangdam Jika Terjadi Karhutla

“Upaya pencegahan dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” kata Presiden Jokowi

Jokowi mengatakan, pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Kemudian dalam hal penindakan, lanjutnya, pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tidak kooperatif.

“Tindakan tegas telah dilakukan terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Kasus-kasus lainnya juga akan ditindak tegas,” tegas Jokowi.

Baca juga: Event Festival Durian di Parimo Masuk Agenda Presiden Jokowi

Presiden mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.

Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.***

Pos terkait