KABAR SULTENG – Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan narkoba kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap berbagai kasus besar peredaran narkoba.
“Pemerintah berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.
Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton narkotika berbagai jenis, mulai dari ganja hingga sabu.
Baca juga: Irjen Endi Sutendi Resmi Dilantik Jadi Kapolda Sulteng Gantikan Irjen Agus Nugroho
Dari jumlah tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan jajaran Polri dan pejabat terkait. Proses pemusnahan dilakukan dengan mesin penghancur khusus yang ramah lingkungan di fasilitas pengolahan limbah industri PT Wastec International.
Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis lainnya seperti kokain, heroin, dan ketamin. Barang bukti juga termasuk 1,4 juta butir Happy Five dan 39,7 kilogram Happy Water yang belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja.
Di Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda Sulteng turut berpartisipasi dengan mengirimkan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring yang membawa barang bukti hasil sitaan seberat 43 kilogram sabu.
Barang bukti tersebut berasal dari empat laporan kasus besar yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu sepanjang 2025.
Seluruh barang bukti dari Sulteng dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah narkotika.
Kegiatan pemusnahan narkoba secara nasional ini juga diikuti secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka yang menyaksikan proses pemusnahan melalui video conference.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan, kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas narkoba hingga ke akar.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





