Tahun 2021, Angka Tindak Pidana di Wilayah Polda Sulteng Turun 24,01 Persen

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers akhir tahun 2021 bersama sejumlah awak media. (Foto Humas Polda Sulteng)

PALU, KABAR SULTENG – Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menyampaikan secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali.

Kapolda menerangkan, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 persen.

“Jika dibandingkan pada tahun 2020 kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan samali 24,01 persen,” jelas Kapolda Sulteng, dalam konferensi pers akhir tahun 2021, di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (31/12/2021).

Demikian juga untuk kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus selesai 51 kasus atau 72,85 persen. Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut mengalami penurunan 1,40 persen.

“Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 persen. Bila dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 persen,” ungkap Irjen Pol. Rudy.

Adapun, sebanyak 760 pelaku diamankan dalam kasus narkoba selama 2021 atau naik 8,6 persen bila dibandingkan tahun 2020. Sedangkan untuk barang bukti yang disita sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir.

Kemudian, untuk kasus illegal fishing yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sulteng ada 8 kasus. Sedangkan untuk Kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 tercatat 877 kasus turun 16 persen dibandingkan tahun 2020 dengan korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000.

Pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang dilakukan oleh personil Polri, Kapolda Sulteng berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku, siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menerangkan, terkait pelaksanaan operasi Madago Raya tahun 2021 setidaknya telah menangkap lima dari Sembilan DPO teroris Poso, ini pengungkapan yang luar biasa berkat kerjasama semua pihak utamanya TNI Polri yang terlibat satgas Madago Raya,

“Pelaksanaan operasi satgas Madago Raya sudah diperpanjang di tahun 2022 mendatang dengan target melakukan pencarian dan penangkapan 4 sisa DPO teroris Poso, bagaimana pola dan cara bertindak saat ini sedang dirumuskan oleh tim dengan mengutamakan pendekatan soft approach,” pungkasnya (*)/Ajir

Pos terkait