PALU, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) lauching empat fitur pelayanan dan keterbukaan informasi publik yakni Banua Media Adhyaksa (BMA), E library, Call Center dan Podcast.
Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, menyampaikan, empat fitur yang baru saja diluncurkan merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Semua program yang kita luncurkan ini, tidak lain merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat,” ucap Kajati Sulteng, saat meresmikan secara langsung empat fitur layanan, bertempat di Kantor Kejati Sulteng, pada Senin 15 November 2021.
Ia menuturkan, pembentukan Banua Media Adhyaksa sendiri merupakan bentuk dukungan dan apresiasinya kepada seluruh insan pers yang berada di Sulteng.

“Media itu punya peran yang sangat strategis dalam mengontrol kerja kerja kita, keterbukaan informasi harus kita ciptakan untuk teman teman media, maka hubungan baik bersama media itu harus diciptakan,” tutur Jacob.
Jacob juga menerangkan, begitupun dengan fitur layanan library, Call Center dan Podcast, semua fitur ini dimanfaatkan untuk mempermudah dan membina hubungan serta menciptakan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Jadi semua fitur ini semua bisa di akses cukup dari handphone, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Seperti perpustakaan, konsultasi hukum, pengaduan, laporan dan untuk tanya jawab bersama masyarakat, semua sudah kita siapkan dalam website Kejati Sulteng,” terang Kajati Sulteng.
Sementara itu, Koordinator Banua Media Adhyaksa (BMA), Ikbal Borman SH, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajati Sulteng atas segala antusias dan dukungan kepada insan pers.

“Ucapan terimakasih kami kepada bapak Kajati atas bantuan sarana dan prasarana kepada kami di BMA,” turut Ikbal.
Tambah Ikbal, hal seperti ini baru pertama kali dilakukan Kejati Sulteng pada masa pimpinan Jacob Hendrik Pattipeilohy.
“Apresiasi dan jalinan kemitraan seperti ini, baru kali pertama ini dan benar-benar memberikan keterbukaan informasi kepada rekan-rekan media di Sulteng,” tutup Ikbal yang juga Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Sulteng.(Ajir)