Kantor Pertanahan Palu Realisasikan Empat Program PSN 2021

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Yannis Harryzon Dethan, bersama jajarannya saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media. (Kabar Sulteng)

PALU, – Kantor Pertanahan Kota Palu sudah merealisasikan sejumlah program Proyek Stetegis Nasional (PSN) pada tahun 2021. Program tersebut yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pendaftaran Tanah Lintas Sektor, Reforma Agraria dan Konsolidasi Tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Yannis Harryzon Dethan, menyampaikan dari empat program PSN tersebut semua progresnya berjalan dengan baik.

“Semua program realisasinya berjalan dengan baik, semua atas kinerja bersama antara kantor pertanahan dan Pemerintah Kota Palu beserta dengan steakholder terkait, sehingga kedepanya dapat berdampak positif bagi masyarakat.” Jelas Yannis, Sabtu (14/11/2021)

PTSL adalah Kegiatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak dalam satu wilayah admnistrasi meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya.

Kebijakan program ini menjadi Program Strategis Nasional dengan Konsep membangun data bidang tanah baru sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidnag tanah terdaftar lengkap dan akurat.

Yannis menerangkan, Kantor Pertanahan Kota Palu tahap awal diberikan target sebanyak 1.760 untuk sertifikat atas tanah dan 6.200 penertiban peta bidang tanah.

“Kantor Pertanahan Kota Palu ada tambahan 484 bidang, sehingga kami harus menyelesaikan tambahan ini sampai dengan pertengahan Desember 2021,” ungkap Yannis.

Kemudian, Pendaftaran Tanah Lintas Sektor
Pendaftaran Tanah Lintas sektor adalah kegiatan kerjasama antara BPN dengan Kementerian lain yang memiliki kepentingan pendayagunaan masyarakat kelompok tertentu melalui program sertifikat.

Jenis kegiatan program lintas ektoral memiliki keragaman objek sasaran dengan Pembina dari kementerian teknis antara lain sertifikat tanah petani (tanaman pangan atau perkebunan), nelayan, usaha kecil dan menengah, transmigrasi dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada Tahun 2021, Kantor Pertanahan Kota Palu melakukan Program kegiatan lintas sectoral bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UMKM dan tenaga kerja Kota Palu dimana sasaran subjek dan objeknya adalah pelaku usaha yang telah memiliki kelompok koperasi dengan target 106 bidang.

“Jadi program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bergerak dibidang usaha mikro dan itu diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu,” tutur Yannis.

Lanjut Yannis, untuk Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam Nawacita dan telah menjadi program prioritas dan amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2008 tentang Reforma Agraria.

Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Palu diketuai oleh Walikota Palu Bapak Hadianto Rasyid, S.E. Pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Palu meliputi penataan aset seperti Redistribusi tanah di Kelurahan Duyu serta pemberdayaan masyarakat sebagai penataan akses.

Pemberdayaan masyarakat berada di Kelurahan Duyu dengan subjek 175 KK. Penataan aset dan penataan akses juga diwujudkan dalam Pilot Project Kampung Reforma Agraria yang ditetapkan di Kelurahan Duyu, Lambara, Kabonena dan Tipo.

Redistribusi Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah yang bersumber dari Objek Redistribusi Tanah kepada Subjek Redistribusi Tanah dengan pemberian tanda bukti hak sertifikat.

Tujuan Redistribusi Tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Tahapan kegiatan redistribusi tanah meliputi kegiatan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran dan pemetaan, sidang panitia pertimbangan landreform, penetapan objek dan subjek, penerbitan surat keputusan redistribusi tanah serta pembukuan hak dan penerbitan sertifikat.
Program Redistribusi tanah Kantor Pertanahan Kota Palu berada di Kelurahan Duyu yang merupakan tanah bekas HGB PT. Duta Dharma Bakti sebanyak 230 bidang tanah yang diperuntukan untuk korban bencana alam tahun 2018 di Kota Palu,” jelas Yannis.

Kemudian untuk konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Program Konsolidasi Tanah Kantor Pertanahan Kota Palu berlokasi di Kelurahan Petobo yang merupakan eks Desa Ngata Baru Kabupaten Sigi dengan target 700 bidang tanah. Program ini bertujuan untuk penataan pembangunan Hunian Tetap Petobo yang akan di peruntukan bagi korban bencana tahun 2018.

Selain itu, progam ini juga dilakukan untuk penataan fasilitas untuk kepentingan umum dan untuk menyelesaikan permasalahan saling klaim antara pemilik tanah dan masyarakat setempat sehingga memungkinkan harga nilai tanah di lokasi tersebut naik.

“Dengan Program PSN setiap konflik pertanahan dapat diselesaikan  baik secara social maupun hukum, dan juga melalui PSN dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah dalam hal Pemberdayaan masyarakat.” Tutup Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Yannis Harryzon Dethan.(Ajir)

 

Pos terkait