Polres Palu Beri Bantuan Kepada Pedagang Kecil di Palu

Kapolres Palu, Bayu Indra Wiguno saat menyalurkan bantuan uang tunai kepada sejumlah pedagang kecil di Kota Palu. (Dok Humas Polres Palu)

PALU, – Polres Palu mulai menyalurkan bantuan uang tunai kepada para pedagang kecil yang ada di wilayah kota palu dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta tiap pedagang di Aula Torabelo Polres Palu, selasa (21/9/2021).

Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno, mengatakan, bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyaluran bantuan uang tunai dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).

Perwira yang akrab disapa Bayu ini menuturkan, BT-PKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19, serta beberapa kebijakan pembatasan yang secara tidak langsung juga mengurangi pendapatan para pedagang.

“Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp 1,2 juta,” ungkapnya.

Setidaknya, untuk penyaluran awal ini sebanyak 20 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator yang telah ditentukan menerima BT-PKLW sebesar Rp 1,2 juta.

Perwira dua melati di pundaknya ini menjelaskan, berdasarkan data yang ada, nantinya Polres Palu akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BT-PKLW kepada 2126 Orang tetapi baru yang bisa masuk disistem hanya 657 orang pedagang kaki lima dan warung di wilayah kota Palu.

“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai pertengahan bulan depan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bayu mengatakan bahwa BT-PKLW diberikan kepada pedagang kecil yang belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Di mana syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang yang dapat menerima BT-PKLW.

Dari data pedagang kaki lima dan warung yang telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Palu, pihaknya akan melakukan verifikasi. “Kami verifikasi untuk menentukan layak tidaknya sebagai calon penerima,” ujarnya.

Terahir , Kapolres Bayu berharap agar BT-PKLW dapat meringankan beban dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota palu selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*)

Pos terkait