DPRD Parimo Rekomendasikan Bupati Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Rp2,8 Miliar

DPRD Parimo Rekomendasikan Bupati Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Rp2,8 Miliar
Ketua Pansus LHP BPK membacakan laporan hasil kerja pada Paripurna atas hasil pembahasan tindak lanjut LHP kepatutan belanja daerah Tahun 2025. (Foto: Bambang)

PARIMO, KABAR SULTENG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merekomendasikan Bupati Parimo segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga triwulan III.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus, Selasa (3/3/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus LHP BPK, H Wardi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Kami merekomendasikan kepada Bupati Parigi Moutong untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPK sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan,” ujar Wardi.

Baca Juga: Hak Guru Tertunda, DPRD Parimo Desak Penyelesaian TPG dan Tukin

Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, total nilai temuan mencapai lebih dari Rp2,8 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 miliar telah disetorkan ke kas daerah per 2 Maret 2026, sementara sisanya sekitar Rp1,58 miliar atau 43 persen belum ditindaklanjuti.

Pansus meminta agar sisa temuan tersebut segera diselesaikan dalam batas waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterima pemerintah daerah.

“Batas waktu 60 hari itu harus menjadi perhatian serius agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain kepada kepala daerah, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih teliti dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada pos pembayaran listrik, perjalanan dinas, serta belanja lainnya yang menjadi temuan.

Inspektorat daerah juga diminta meningkatkan peran dalam pendampingan dan pengawasan guna mencegah temuan serupa di masa mendatang.

Wardi menilai secara umum pelaksanaan belanja daerah telah berjalan cukup efektif, namun masih terdapat kelemahan dalam aspek pengawasan dan administrasi.

“Ini bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

DPRD Parimo berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan ke depan. ***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait