PALU, KABAR SULTENG – Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa tidak terdapat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Poboya, Kota Palu.
Wakapolda Sulteng memastikan seluruh kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah Poboya berada dalam area izin resmi milik PT Citra Palu Minerals (CPM).
Pernyataan itu disampaikan Wakapolda Sulteng usai menghadiri acara Re-Opening Kalla Toyota Juanda Palu, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian akan bertindak tegas jika menemukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT CPM.
“Tidak ada yang ilegal. Itu wilayah tambang milik CPM, izin tambang CPM. Kalau di luar wilayah CPM, pasti kami tindak,” tegas Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta.
Terkait isu peredaran sianida ilegal di area tambang Poboya, Wakapolda Sulteng mengaku belum menerima informasi tersebut. Ia menyatakan kepolisian akan menindaklanjuti jika ditemukan data atau laporan resmi di lapangan.
“Saya tidak mendapatkan informasi itu,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, Wakapolda Sulteng menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berlangsung di dalam area konsesi PT CPM menjadi tanggung jawab perusahaan. Selama kegiatan tersebut berada di dalam wilayah IUP, maka pengelolaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemegang izin.
“Itu berada di dalam IUP CPM. Jadi ketika ada kegiatan di situ, maka itu menjadi tanggung jawab CPM,” pungkasnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





