PALU, KABAR SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara tegas mencabut secara permanen izin dua perusahaan tambang galian C di Kelurahan Tipo, Kota Palu.
Keputusan ini ditegaskan Anwar Hafid langsung di hadapan ribuan warga Tipo yang menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang galian c, pada Selasa (10/6/2025).
“Saya ke sini bukan untuk cari popularitas, tapi karena saya memikul tanggung jawab dari negara dan daerah. Keputusan ini bukan karena saya takut dengan demo, tetapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Anwar Hafid.
Anwar memastikan, selama menjabat sebagai Gubernur, tidak akan ada izin tambang yang terbit di atas wilayah permukiman.
“Insya Allah, selama saya Gubernur, tidak akan keluar izin tambang di atas permukiman. Ini komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya tempat kita berlindung. Kalau ini tidak kita jaga, saya khawatir suatu saat kita akan tertimbun,” ujarnya.
Anwar juga mengumumkan peningkatan status penghentian aktivitas dua perusahaan tambang galian c di Tipo, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, dari penghentian sementara menjadi penghentian permanen.
“Saya melanjutkan surat Gubernur sebelumnya. Kalau dulu hanya penghentian sementara, hari ini saya nyatakan resmi penghentian permanen,” tegasnya.
Sebelum menyampaikan keputusan itu, Anwar mengaku telah lebih dulu berkoordinasi dengan Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota dan juga menghubungi Bupati Sigi.
“Pak Bupati Sigi bilang singkat saja, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup’,” kata Anwar.
Koordinator aksi damai yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan rasa haru dan apresiasi atas keputusan gubernur.
Faizal menyebut perjuangan ini bukan hanya soal penolakan tambang, tapi juga menyatukan lembaga adat Ulujadi dan Kinovaro demi menyelamatkan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitarnya.
“Hari ini kami menangis haru. Kami tidak pernah anarkis, tidak pernah melawan pemerintah. Kami tempuh semua jalur, tapi hanya kecewa yang kami terima. Kini, luka kami selama delapan bulan terobati dengan hadirnya Bapak Gubernur,” ucap Faizal.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, menyampaikan bahwa izin tambang yang selama ini berlaku di Kalora dan Tipo diterbitkan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa melibatkan masyarakat.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak tambang yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan memicu konflik sosial,” tegasnya.
Dari pihak warga Sigi, tokoh masyarakat menyuarakan masalah tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang belum juga diselesaikan sejak 2012.
“Kami tidak dilibatkan dalam pemasangan patok batas. Patoknya sudah kami cabut dan simpan di kantor kelurahan. Kami minta Gubernur turun tangan menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Sementara itu, warga Tipo menuntut kejelasan status lahan karena adanya konflik administratif akibat SKPT ganda yang diterbitkan atas nama warga Kalora di wilayah Tipo.
“Kami butuh kejelasan agar masyarakat tidak jadi korban dari permainan administrasi,” ujar perwakilan warga.
Menutup pernyataannya, Anwar Hafid meminta masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa negara hadir untuk rakyat.
“Saya minta warga tenang, ini urusan saya dengan para pemegang IUP. Insya Allah saya tidak khianat, saya di pihak rakyat karena saya dipilih oleh rakyat,” ucapnya penuh emosi.
Ia kembali menegaskan bahwa keputusannya bukan karena tekanan aksi, tetapi demi melindungi masa depan Kota Palu dari risiko bencana pertambangan.
“Urusan saya nanti mencarikan solusinya. Yang penting, kita semua aman di daerah ini,” tutup Anwar Hafid.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekretaris Kota Palu Irmayanti, dan sejumlah pejabat lainnya. Suasana haru menyelimuti saat Gubernur menyampaikan keputusan penting itu.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





