PALU, KABAR SULTENG – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme pembuangan dan pengelolaan tailing, menyusul longsoran material yang diduga terjadi di IMIP 9, area kerja PT QMB New Energy Materials, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan laporan Basarnas Palu, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WITA tersebut mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan melibatkan sejumlah alat berat yang tertimbun material. Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di kawasan industri peleburan nikel tersebut, yang dalam beberapa tahun terakhir tercatat berulang.
Berdasarkan informasi awal dari pekerja di lokasi, longsoran diduga terjadi saat aktivitas dumping tailing tetap dilakukan meski kondisi tanah di area tersebut telah menunjukkan retakan-retakan. Material kemudian bergerak dan menimbun alat berat yang sedang beroperasi, sebagaimana terlihat dalam sejumlah video yang beredar.
Insiden di IMIP 9 kembali menyoroti Fasilitas Penyimpanan Tailing (dry stack tailings) di kawasan IMIP. Berdasarkan berbagai sumber, fasilitas tailing di kawasan industri tersebut diperkirakan mencakup sekitar 600 hektare, atau sekitar 15 persen dari total luas kawasan IMIP.
Selain itu, Kecamatan Bahodopi, berdasarkan RTRW 2019–2039, termasuk wilayah dengan curah hujan tinggi serta kerentanan terhadap longsor, banjir, dan gempa bumi. Kondisi ini menjadikan pengelolaan tailing sebagai faktor krusial dalam aspek keselamatan kerja dan lingkungan.
Pada pertengahan Juni 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofik mengungkap temuan timbunan tailing tanpa izin di kawasan IMIP seluas lebih dari 10 hektare, dengan volume yang diperkirakan mencapai lebih dari 12 juta ton.
Baca juga: Proyek MOT RSUD Anuntaloko Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp987 Juta
Dalam industri nikel, proses ekstraksi satu ton logam nikel dapat menghasilkan 150–200 ton limbah tailing. Dengan lima fasilitas HPAL yang telah beroperasi di IMIP dan kapasitas produksi sekitar 251 ribu ton nikel dalam bentuk MHP per tahun, potensi tailing diperkirakan mencapai 37,65 juta hingga 50 juta ton per tahun. Sementara itu, PT QMB New Energy Materials dilaporkan memiliki kapasitas produksi MHP sekitar 96 ribu ton per tahun, yang secara teoritis dapat menghasilkan 14,4 juta hingga 19,2 juta ton tailing per tahun.
Insiden ini bukan peristiwa tunggal. Pada Maret 2025, longsor di IMIP 8 menewaskan tiga pekerja—Iran Tandi, Akbar, dan Demianus—serta melukai satu pekerja lainnya. Para korban merupakan karyawan PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI), kontraktor PT QMB. Pasca insiden tersebut, PT QMB sempat menghentikan aktivitas dan mengurangi volume produksi, namun kebijakan itu hanya berlangsung sementara.
Tesar Anggrian, juru kampanye DPC Morowali Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM), menilai kecelakaan yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan IMIP. Sementara itu, Azis, Manager Kampanye Yayasan Tanah Merdeka (YTM), mendorong pemerintah untuk meninjau ulang mekanisme produksi dan pengelolaan tailing, termasuk klasifikasi bahaya limbah tailing dalam regulasi.
Dalam catatan YTM, sepanjang tahun 2025 tercatat 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan IMIP, dengan 9 korban meninggal dunia dan 17 korban luka-luka.
Sementara itu, Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyampaikan bahwa penyebab sementara longsor diduga berkaitan dengan kondisi tanah lapisan bawah yang lembek. Ia mengatakan aktivitas di lokasi kejadian langsung dihentikan dan para pekerja dievakuasi ke titik aman oleh tim Quick Response Center (QRC).
“Seluruh aktivitas dihentikan sambil menunggu investigasi menyeluruh oleh Binwasnaker Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Dedy.
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





