BPK Temukan Pertanggungjawaban Fiktif pada Perjalanan Dinas di Parimo, Nilai Terbesar di Setda

BPK Temukan Pertanggungjawaban Fiktif pada Perjalanan Dinas di Parimo, Nilai Terbesar di Setda
ILUSTRASI

PARIMO, KABAR SULTENG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan dugaan pertanggungjawaban fiktif pada belanja perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2025.

Melalui uji petik di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), auditor mencatat ketidaksesuaian belanja mencapai Rp1,17 miliar.

Bacaan Lainnya

Hingga Triwulan III 2025, realisasi anggaran perjalanan dinas Pemkab Parimo tercatat sekitar Rp19,97 miliar dari total pagu Rp29,88 miliar.

Namun, hasil pemeriksaan dokumen, konfirmasi ke pihak hotel, serta wawancara dengan pelaksana perjalanan dinas menunjukkan bukti pertanggungjawaban tidak mencerminkan transaksi riil.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Tombi Beroperasi Dekat Permukiman, Satgas PHL Sudah Tau tapi Baru Mau Verifikasi Koordinat

Temuan paling mencolok terjadi pada komponen biaya penginapan. Auditor menemukan ketidaksesuaian pembayaran sebesar Rp479,8 juta dari 281 pelaksana perjalanan dinas Pemkab Parimo yang tercatat menginap di 47 hotel dan penginapan.

Berdasarkan konfirmasi langsung ke pihak hotel, sejumlah bukti pembayaran tidak sesuai dengan data transaksi sebenarnya.

Bahkan, auditor menemukan nota penginapan yang nilainya dapat disesuaikan atas permintaan pelaksana perjalanan dinas.

Praktik tersebut dinilai menunjukkan pertanggungjawaban belanja tidak didukung bukti sah. Padahal, setiap perjalanan dinas wajib dilengkapi dokumen resmi seperti tiket, boarding pass, bukti pembayaran penginapan, hingga laporan hasil perjalanan.

Rekapitulasi hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian tersebar di berbagai perangkat daerah. Nilai terbesar tercatat pada Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp58,4 juta.

Selain itu, temuan juga menjalar ke sejumlah dinas teknis serta RSUD Anuntaloko Parimo.

BPK menilai kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengendalian internal, khususnya dalam proses verifikasi bukti pembayaran penginapan.

Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti kelebihan bayar dan memperketat sistem pengawasan agar belanja perjalanan dinas tidak kembali menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Sorotan ini menambah daftar persoalan tata kelola keuangan di Kabupaten Parigi Moutong, setelah sebelumnya auditor juga menemukan pembayaran jasa pelayanan kesehatan tanpa dasar penetapan yang sah.(AS)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait