Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi telungkup di lantai rumahnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Saksi K.S. (28) mengaku sempat bertemu korban sehari sebelumnya. Dalam pertemuan itu, korban sempat bertanya apakah saksi mendengar suara gaduh dari rumahnya beberapa malam terakhir. Ia juga melihat luka di pelipis kanan dan memar di kelopak mata korban. Namun korban mengaku tidak tahu penyebabnya dan mengatakan saat bangun tidur, kamarnya sudah berantakan.
Sekitar pukul 21.10 WITA, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan menyeluruh terkait meninggalnya Afif Siraja.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Palu bersama tim Inafis bekerja profesional dan terbuka untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya.





