YAMMI Pertanyakan Sikap Gubenur Sulteng Soal Maraknya Aktivitas PETI

YAMMI Pertanyakan Sikap Gubenur Sulteng Soal PETI, Ini 5 Tuntutannya
Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Senin (13/10/2025).

PALU, KABAR SULTENG – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Senin (13/10/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu diikuti sekitar 40 massa. Massa membawa sejumlah spanduk dan perangkat aksi berisi tuntutan tegas kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

YAMMI Sulteng mendesak penindakan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang dinilai semakin marak di wilayah Sulteng, khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

 

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i, menilai Gubernur Sulteng tidak berani mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Disporapar Morowali Lepas Duta Tina Tama Wakili Sulteng ke Ajang Nasional 2025

Africhal menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap maraknya praktik PETI yang telah memakan korban jiwa.

“Kamis kemarin ada korban jiwa. Sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 ada korban jiwa, belum lagi di Parigi Moutong. Kami mempertanyakan, ada apa dengan Gubernur Sulteng hingga aktivitas PETI masih terus dibiarkan?” tegas Africhal kepada wartawan.

Ia juga menyoroti lokasi tambang ilegal di Poboya yang hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng.

“Apakah karena tidak ada laporan masyarakat, atau laporan itu tidak pernah ditindak? Ini yang ingin kami pertanyakan,” ujarnya.

Africhal menambahkan, aksi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk respon atas informasi adanya pertemuan antara Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Gubernur dan Dirjen Gakkum tentang dampak serius dari PETI yang hingga kini tak kunjung ditangani,” pungkasnya.

Dalam aksi itu, YAMMI Sulteng menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk serius memberantas seluruh aktivitas PETI di wilayah Sulteng.

2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah bertahun-tahun berjalan tanpa izin.

3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

4. Menghentikan seluruh aktivitas PETI di kawasan Poboya.

5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum aparat yang menyebabkan praktik ilegal ini terus berlangsung.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait