Di Mediasi Pemda Morowali, Ini Janji PT Vale Usai Didemo Masyaraka Bungku Timur

Janji PT Vale Indonesia ke Masyarakat
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Wakil Bupati Iriane Ilyas turun langsung memediasi aksi demonstrasi masyarakat Bungku Timur terhadap PT Vale Indonesia Tbk di Kantor Blok Morowali, Desa Bahomotefe, Senin (13/10/2025).

MOROWALI, KABAR SULTENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Wakil Bupati Iriane Ilyas turun langsung memediasi aksi demonstrasi masyarakat Bungku Timur terhadap PT Vale Indonesia Tbk di Kantor Blok Morowali, Desa Bahomotefe, Senin (13/10/2025).

Aksi yang digerakkan oleh Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT) terdiri dari DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur — menyuarakan sejumlah tuntutan kepada perusahaan terkait kebijakan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah lingkar tambang.

Bacaan Lainnya

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali itu juga dihadiri Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham, Ketua Komisi III DPRD Morowali Moh. Sadhak Husain, serta manajemen PT Vale Indonesia Tbk Blok Morowali dan PT Petrosea.

Baca juga: Sarifuddin Sudding Sosialisasi RUU BPIP di Kota Palu, Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila

Dari hasil pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, di antaranya:

PT Vale Indonesia berkomitmen menjalankan kebijakan penerimaan tenaga kerja dengan komposisi 70 persen lokal dan 30 persen non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja bagi tenaga kerja lokal.

Perusahaan akan memberdayakan pengusaha lokal secara merata di 13 desa binaan, difasilitasi oleh asosiasi desa dan Pemda Morowali.

Untuk posisi HRD dan Humas lokal dengan status permanen, PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali.

PT Vale akan menghentikan sementara rekrutmen tenaga kerja yang sedang berjalan dan melakukan koordinasi dengan Pemda Morowali serta pemerintah desa bila diperlukan.

PT Vale akan mengevaluasi karyawan non-lokal yang berstatus permanen di internal manajemen.

PT Vale akan memerintahkan seluruh kontraktor menghapus sistem tenaga harian lepas dan menggantinya dengan kontrak kerja minimal satu tahun.

Perusahaan akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.

PT Vale siap membangun halte di setiap desa binaan, bekerja sama dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

Perusahaan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes di 13 desa binaan.

PT Vale akan mengevaluasi PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di wilayah binaan.

PT Vale akan meningkatkan alokasi dana PPM sesuai dengan RKAB, serta menyelaraskannya dengan RPJMD Pemda Morowali dan hasil musyawarah desa.

PT Vale sementara melanjutkan pembangunan smelter di Sambalagi beserta fasilitas penunjangnya di wilayah IGP Morowali, serta akan mengevaluasi pimpinan IGP Morowali.

PT Vale akan menangani debu dan polusi udara akibat aktivitas tambang dengan berkoordinasi bersama pemerintah Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.

Sebagai tindak lanjut, evaluasi bersama antara PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemda Morowali akan dilakukan maksimal tiga bulan ke depan untuk menilai progres pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas mengapresiasi semangat dialog dan keterbukaan semua pihak dalam mencari solusi bersama. Ia berharap, kesepakatan ini menjadi langkah awal terciptanya hubungan harmonis antara masyarakat lingkar tambang, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait