BNNP Sulteng dan PT CPM Teken MoU Pemberantasan Narkotika

BNNP Sulteng dan PT CPM Teken MoU Pemberantasan Narkotika
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule bersama General Manager PT CPM Amran Amier melakukan penandatanganan MoU, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

PALU, KABAR SULTENG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng) dan PT Citra Palu Minerals (CPM) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Penandatanganan MoU berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Palu.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup edukasi melalui pelatihan, workshop, seminar, serta kegiatan lain terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga: Gubernur Sulteng Pastikan Tidak Beri Ruang Terhadap Tambang Ilegal: Jika Bertentangan Kita Tutup

Selain itu, BNNP Sulteng juga akan melaksanakan deteksi dini melalui tes urin dan pemeriksaan lain sesuai standar, serta pertukaran data dan informasi mengenai indikasi maupun temuan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja CPM maupun di Sulawesi Tengah secara umum.

“Dengan MoU ini, kami berharap kolaborasi antara BNNP Sulteng dan PT CPM dapat memperkuat upaya edukasi sekaligus deteksi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Sulteng,” ujar Ferdinand.

Senada dengan itu, General Manager PT CPM Amran Amier menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba demi kesejahteraan karyawan.

“Lingkungan kerja bebas narkoba adalah kunci produktivitas optimal sekaligus menjaga keamanan operasional perusahaan,” tegas Amran.

MoU ini dengan BNNP Sulteng ini sekaligus menjadi langkah strategis PT CPM dalam mendukung program pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait