PALU, KABAR SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Setiap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan langsung dihentikan,” kata Gubernur Sulteng dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov Sulteng, @sulteng.prov, Kamis (28/8/2025).
Gubernur Sulteng Anwar menambahkan, instruksi penutupan tambang ilegal sudah diberikan dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan.
“Apapun hasilnya, jika bertentangan dengan aturan: kita hentikan, kita tutup,” tegasnya.
Pemprov Sulteng berkomitmen menjaga tata ruang, melindungi lingkungan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan demi masa depan Sulawesi Tengah yang berkelanjutan.
Baca juga: Presiden Prabowo Tegas: Beking Tambang Ilegal Akan Ditindak, Meski Jenderal Sekalipun





