PALU, KABAR SULTENG – Ketidakhadiran Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu, 6 Agustus 2025, menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, absennya Risharyudi akrab disapa Bowo beriringan dengan rencana KPK yang akan memanggilnya kembali terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025), Bowo mengaku tidak hadir karena sakit dan sempat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Mokoyurli Buol pada Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Pekerjaan Rumah Bandara Mutiara Sis Al Jufri Usai Naik Status Internasional
“Saya sakit dari hari Minggu, sempat ke UGD Mokoyurli Buol, ditangani dan diberi obat oleh dokter tapi tidak rawat inap,” ujarnya.





