PALU, KABAR SULTENG – Banggar DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dan dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD.
Turut hadir mendampingi Sekprov Novalina, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rifki Ananta Mustaqim.
Dalam rapat tersebut, Sekprov Novalina memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa terdapat peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga: DPRD Sulteng Konsultasi Dua Usulan Raperda ke Kemendagri
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Jika kita lihat, memang ada kenaikan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi,” ujar Novalina di hadapan anggota Banggar DPRD Sulteng.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Sulteng memberikan sejumlah masukan, khususnya terkait optimalisasi pendapatan dari dua rumah sakit milik pemerintah provinsi, yakni RSU Undata dan RSU Madani.
Kedua rumah sakit tersebut diminta untuk menggali potensi pendapatan yang belum optimal, terutama dari pemanfaatan ruang kamar pasien. Selain itu, Banggar DPRD Sulteng juga mencatat perlunya perbaikan terhadap sejumlah fasilitas ruang rawat inap yang rusak.
Para anggota dewan menyampaikan berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap laporan TAPD. Fokus pembahasan meliputi:
- Realisasi target pembangunan
- Efektivitas program prioritas
- Hambatan pelaksanaan APBD
- Kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran
Baca Juga: Demo di DPRD Sulteng, Aliansi Peduli Lingkungan Soroti Maraknya Tambang Ilegal
Banggar DPRD Sulteng menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan program dan penguatan pengawasan di lapangan agar anggaran publik terserap secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Setelah rapat ini, komisi teknis DPRD Sulteng dijadwalkan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan TAPD, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban APBD dikaji secara menyeluruh dan akuntabel.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, serta para pejabat perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.
Melalui pembahasan yang intensif dan kolaboratif antara Banggar DPRD Sulteng dan TAPD, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda ini akan menjadi dasar hukum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. ***





