Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Amran Batalipu, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Palu

Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Amran Batalipu, 2 Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Palu
AB alias BB dan AMSH, yang merupakan mantan pejabat di Kabupaten Buol, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah, Rabu 18 Juni 2025.

Baca juga: DPRD Palu Suarakan Dampak Tambang Galian C Penyuplai Material IKN di Universitas Mulawarman Kaltim

Ia menambahkan, proses pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/155/V/2022/SPKT Polda Sulteng yang teregister sejak 24 Mei 2022. Kedua tersangka dinilai bertanggung jawab dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap Amran Batalipu.

Bacaan Lainnya

“Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, maka penyidikan atas laporan ini resmi dinyatakan selesai,” tegasnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait