Mundur dari Festival Danau Lindu 2025, HBI Pertimbangkan Langkah Hukum Soal Dugaan Plagiasi Konsep

Mundur dari Festival Danau Lindu 2025, HBI Pertimbangkan Langkah Hukum Soal Dugaan Plagiasi Konsep
Direktur Hasan Bahasyuan Institute, Zulfikar Usman. (Foto: kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Hasan Bahasyuan Institute (HBI) secara resmi mengundurkan diri dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Juli 2025 di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Pengunduran diri ini ditandai dengan pengajuan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi pada 3 Juni 2025.

Langkah tersebut diambil setelah Hasan Bahasyuan Institute sebagai perancang awal konsep FDL 2025, tidak lagi dilibatkan dalam proses persiapan kegiatan tanpa pemberitahuan maupun penjelasan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi.

Baca juga: Deretan Lagu Karya Hasan Bahasyuan Akan Diaransemen Ulang, Termasuk Palu Ngataku, Randa Ntovea dan Posisani

“Konsep pelaksanaan FDL telah diubah sepihak dan digantikan dengan rancangan dari Dewan Kesenian Sigi,” ujar Direktur Hasan Bahasyuan Institute, Zulfikar Usman, dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (14/6/2025).

Zulfikar Usman mengungkapkan, bahwa Festival Danau Lindu tahun 2025 sebelumnya telah masuk dalam Kalender Event Nasional karena berhasil lolos dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) atas andil besar dan kerja keras tim dari Hasan Bahasyuan Institute yang menyusun konsep serta menyiapkan segala pemenuhan dokumen persyaratan untuk pengusulan KEN serta melaui tahap kurasi yang panjang dan ketat.

“Alhamdulillah dengan mengusung konsep Etno Ekologi Toursm yang secara garis besar menekankan isu perempuan dan lingkungan serta aspek pembeda lainnya, pada bulan Februari lalu akhirnya Festival Danau Lindu berhasil masuk dan ditetapkan menjadi salah satu event terbaik Karisma Event Nusantara Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (SK Menteri No. SK/13/HK.01.02/MP/2025) dengan menyingkirkan ribuan event pariwisata lainnya di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan sepihak dan tanpa koordinasi ini tidak hanya mengabaikan kerja keras tim dalam proses kurasi nasional, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi penyelenggara, kualitas serta integritas FDL sebagai salah satu event unggulan nasional di sektor pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hasan Bahasyuan Institute menyatakan:

•⁠  ⁠Tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025, baik secara konsep, teknis, maupun pencapaian program KEN.

•⁠  ⁠Mengajukan permohonan kompensasi intelektual kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan sejak proses pra-kurasi hingga pengunduran diri ini disampaikan.

•⁠  ⁠Akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum atas dugaan plagiasi konsep FDL 2025 oleh pihak-pihak yang memodifikasi karya berupa konsep event dari Hasan Bahasyuan Institute tanpa izin.

Walaupun  demikian, HBI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan menjadi mitra dalam mendesign konsep pelaksanaan FDL 2023 dan 2024.

“Partisipasi dalam dua edisi sebelumnya menjadi kehormatan besar bagi kami, dan bagian penting dari dedikasi bersama membangun pariwisata lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Sigi,” tuturnya.

Meskipun tidak lagi terlibat, HBI  tetap berharap Festival Danau Lindu 2025 tetap dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Lindu dan Kabupaten Sigi secara luas.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait