PARIGI, KABAR SULTENG – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong, aparat Polsek Parigi mengamankan dua terduga pengedar sabu, masing-masing berinisial SI (48) dan MU (43).
Kedua terduga pengedar sabu di Parigi ini ditangkap di rumah salah satu pelaku setelah warga mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Banyak anak muda yang keluar masuk rumah itu, sehingga memicu kekhawatiran warga, Rabu (4/6/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua alat isap (bong), satu kaca yang diduga berisi sabu, tiga lembar uang pecahan Rp100.000, satu korek gas, satu sumbu, tiga unit HP merek Oppo, satu paket sabu yang dibungkus tisu dan disimpan dalam kotak sabun merek Kojie San, satu sendok dari pipet, empat plastik kecil pembungkus sabu, serta dua alat isap tambahan.
Baca juga: Baru Bebas, Pria di Palu Babak Belur Diamuk Massa Usai Diduga Curi Motor di Pasar Inpres





