PALU, KABAR SULTENG – Pansus DPRD Sulteng memberikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) Tahun 2024.
Sekretaris Pansus DPRD Sulteng, Rahmawati M. Nur, menyampaikan bahwa catatan tersebut merupakan bahan evaluasi sekaligus rekomendasi untuk perbaikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.
Hal itu disampaikan Rahmawati dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus atas LKPj Pemprov Sulteng 2024 yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Sulteng, Jl M Yamin, pada Rabu (21/5/2025).
Dalam pembacaan rekomendasi, Pansus DPRD Sulteng menyoroti turunnya laju pertumbuhan ekonomi Sulteng dari 11,91 persen pada 2023 menjadi 9,89 persen di tahun 2024.
Selain itu, angka kemiskinan juga masih berada di atas rata-rata nasional meskipun menunjukkan tren penurunan.
Baca Juga: Pemprov Luncurkan Tiga Program Unggulan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulteng
Terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pansus DPRD Sulteng menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam perencanaan anggaran.
Pemprov diminta agar memproyeksikan pendapatan terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja.
“DPRD Sulteng merekomendasikan agar perencanaan PAD berbasis pada proyeksi pendapatan, bukan belanja,” tegas Rahmawati.
Rahmawati juga menyebut perlunya optimalisasi sumber PAD, termasuk pajak air permukaan, serta peningkatan realisasi pajak dan retribusi daerah berdasarkan tren historis.
Meski capaian penerimaan pajak daerah mencapai 108,91 persen dari target, kontribusi dari pengelolaan kekayaan daerah masih rendah, yakni hanya 24,16 persen.
Pansus DPRD Sulteng turut menyoroti peran PT Pembangunan Sulteng (PT PS) sebagai BUMD yang dinilai belum optimal dalam mengelola aset daerah.
Pansus mendorong optimalisasi aset di sektor energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Hydro (PLTH) di Sungai Wimbi, Desa Sawidago, serta air terjun Kolori.
“DPRD merekomendasikan percepatan reformasi pengelolaan BUMD dan aset daerah,” tambah Rahmawati.
Secara umum, Pansus DPRD Sulteng juga memberi perhatian pada pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran.
Perubahan paradigma dari pendekatan berbasis uang mengikuti fungsi, menjadi uang mengikuti program, serta program mengikuti hasil yang berorientasi pada layanan publik inklusif, perlu segera diterapkan.
Di akhir penyampaiannya, Pansus DPRD Sulteng meminta Pemprov untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang belum diimplementasikan tahun sebelumnya, agar tidak terjadi hambatan dalam layanan publik.
Meskipun menyampaikan kritik, Pansus DPRD Sulteng juga memberikan apresiasi atas capaian positif Pemprov, salah satunya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus menunjukkan tren membaik setiap tahunnya. ***