PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian LHKK (Laporan Hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Antar Daerah) Masa Persidangan Kedua Tahun Pertama, serta pembahasan dan penetapan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Sulteng Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Sulteng, Jalan M Yamin, Kamis (22/5/2025).
Ketua DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim memimpin langsung rapat paripurna yang turut dihadiri oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah menerima laporan dari para ketua komisi terkait Penyampaian LHKK Dalam dan Antar Daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan menyerahkan keputusan resmi terkait LHKK kepada Gubernur Sulteng untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Sulteng Bahas Rancangan Awal RPJMD Sulteng 2025–2029
“Untuk itu, kami selaku pimpinan akan menyerahkan secara langsung keputusan DPRD tentang Laporan Hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Antar Daerah masa persidangan kedua tahun kedua kepada Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif, agar dokumen RPJMD Sulteng benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tapi fondasi kebijakan yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Kami di DPRD siap mendukung dan mengawal agar penyusunannya berjalan transparan dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Syarifudin juga menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemprov Sulteng sangat penting dalam memastikan program-program prioritas berjalan optimal dan sejalan dengan visi pemerintahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD telah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi atas Ranwal RPJMD Sulteng Tahun 2025–2029 kepada Gubernur.
Penyampaian rekomendasi dilakukan oleh Juru Bicara Pansus, Wiwik Jumatul Rofi’ah, yang sekaligus menyerahkan salinan resmi untuk ditindaklanjuti Pemprov.
Sebagai penutup rangkaian acara, rapat paripurna juga mengesahkan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemprov Sulteng terkait dokumen awal RPJMD. (**)