Sidang Paripurna DPRD Sulteng Bahas Rancangan Awal RPJMD Sulteng 2025–2029

Sidang Paripurna DPRD Sulteng Bahas Rancangan Awal RPJMD Sulteng 2025–2029

PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Kesatu dalam rapat ke-14, dengan agenda pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Sulteng) Tahun 2025–2029, Rabu (14/5/2025), di Gedung DPRD Sulteng, Jl M Yamin, Kota Palu.

Ketua DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD Sulteng mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD) Tahun 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa rancangan awal RPJMD Sulteng harus diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Kepala daerah mengajukan ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal,” ujar Arus.

Arus menjelaskan bahwa Gubernur Sulteng Anwar Hafid telah mengajukan rancangan awal RPJMD Sulteng melalui surat pengantar Nomor 045.2/01.50/B.1 tertanggal 5 Mei 2025.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Munas Asosiasi Sekretariat Dewan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2025

Dengan telah diterimanya naskah ranwal, menurut Arus, DPRD Sulteng berkewajiban menggelar paripurna untuk memberikan kesempatan kepada gubernur memaparkan program pembangunan lima tahun ke depan, di hadapan seluruh anggota dewan.

Lebih lanjut, Arus menjelaskan bahwa pembahasan dan persetujuan ranwal RPJMD Sulteng dilakukan paling lambat dalam waktu 10 hari kerja sejak diterima oleh DPRD.

“Hasil pembahasan ranwal RPJMD dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Arus, DPRD Sulteng akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas ranwal yang akan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD Sulteng.

Adapun anggota Pansus RPJMD Sulteng berjumlah 14 orang, terdiri dari:

2 dari Fraksi Golkar

2 dari Fraksi NasDem

2 dari Fraksi Demokrat

2 dari Fraksi Gerindra

2 dari Fraksi PDIP

1 dari Fraksi PKS

1 dari Fraksi PKB

2 dari Fraksi Ampera

Pos terkait