Ini Alasan 2 Tahanan Kejari Palu Nekat Kabur dari Pengadilan hingga Menyerahkan Diri

Ini Alasan 2 Tahanan Kejari Palu Nekat Kabur dari Pengadilan hingga Menyerahkan Diri
Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu yang nekat melarikan diri saat menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Palu, pada Rabu (5/3/2025), telah menyerahkan diri ke Kejari Palu.

Lanjut Yudi Trisnaamijaya, terdakwa Hasan Basri alias Megi mengaku ia memberanikan diri untuk melarikan diri adalah untuk pulang menemui istrinya yang berniat menceraikannya.

“Terdakwa tahanan Kejari Palu ini berniat membujuk sang istri agar tetap mempertahankan rumah tangganya,” pungkasnya.***

Bacaan Lainnya

 

Ikuti update berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id, klik di sini

Pos terkait