Ini Alasan 2 Tahanan Kejari Palu Nekat Kabur dari Pengadilan hingga Menyerahkan Diri

Ini Alasan 2 Tahanan Kejari Palu Nekat Kabur dari Pengadilan hingga Menyerahkan Diri
Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu yang nekat melarikan diri saat menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Palu, pada Rabu (5/3/2025), telah menyerahkan diri ke Kejari Palu.

Namun terdakwa Ucok mendapati ibunya telah pulih dan sudah tidak dirawat di RSD. Madani Kota Palu.

“Terdakwa Ucok menyerahkan diri ke Kejari Palu atas rasa penyesalan dan dorongan dari keluarga agar menjalani proses hukum secara kooperatif,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, terdakwa Hasan Basri alias Megi dijemput oleh JPU Kejari Palu di

kediaman orang tuanya Jalan Sungai Miu Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat, pada hari Sabtu (8/3).

Yudi Trisnaamijaya, mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum membawa terdakwa Hasan Basri alias Megi untuk dikembalikan ke Rutan Kelas IIA Kota Palu.

Pos terkait