PALU, KABAR SULTENG – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng), termasuk di Poboya, Kota Palu, dan Parigi Moutong (Parimo), mengemuka dalam dialog publik yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, pada Senin (10/03/2025).
Diskusi bertajuk “Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?” ini berlangsung di Hotel Santika, Kota Palu, sebagai rangkaian dari pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-47 HMI Cabang Palu.
Sejumlah narasumber dihadirkan, mulai dari perwakilan kepolisian, akademisi, jurnalis, hingga pegiat lingkungan.
Dalam forum ini, berbagai permasalahan dugaan tambang ilegal seperti di wilayah Poboya dan Parimo jadi pembahasan, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat dan lemahnya pengawasan dari aparat berwenang.
Aktivis lingkungan hidup Dedi Irawan menyebut sektor pertambangan mestinya bisa membawa manfaat bagi daerah jika dikelola dengan baik.
Baca juga: Ini Alasan 2 Tahanan Kejari Palu Nekat Kabur dari Pengadilan hingga Menyerahkan Diri
Bicara kasus dugaan tambang ilegal di Poboya, sepengetahuan Dedi bahwa PT AKM hanya kontraktor penyedia alat berat.
Akan tetapi dalam praktiknya, AKM melakukan aktivitas di luar aturan regulasi di wilayah Kontrak Karya PT CPM.