PALU, KABAR SULTENG – Seorang pria berinisial AT mengalami kisah pahit dalam rumah tangganya setelah mengetahui kasus perselingkuhan sang istri dengan sahabatnya sendiri, VN.
Perselingkuhan ini diduga bermula dari penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, saat AT melaporkan kasus ini, justru dirinya yang dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya.
AT pertama kali mengetahui perselingkuhan tersebut pada 1 Maret 2023, setelah dihubungi oleh istri VN.
Wanita itu mengungkap bahwa suaminya telah menjalin hubungan dengan istri AT sejak 2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Homestay Palu
Awalnya, AT ragu hingga akhirnya menerima rekaman percakapan antara istrinya dan VN dari ponsel milik VN.
“Saya sulit mempercayainya, tapi setelah melihat bukti chat yang dikirimkan, saya sangat terpukul. Apalagi VN adalah orang yang dulu saya bantu mendapatkan pekerjaan,” ungkap AT melalui surat elektronik ke redaksi, Rabu (5/3/2025).