Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Homestay Palu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Homestay Palu
Polresta Palu berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berujung maut yang terjadi di salah satu homestay di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, pada Sabtu (1/3/2025).

PALU, KABAR SULTENG – Polresta Palu berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berujung maut yang terjadi di salah satu homestay di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

Akibat aksi para pelaku melakukan penganiayaan di homestay Palu ini, korban (Raiscal) meninggal dunia akibat pendarahan hebat setelah mengalami luka serius di bagian kaki.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan salah satu pelaku berinisial MR.

“Korban sempat mengeluarkan ancaman verbal saat mendatangi kamar MR, yang kemudian memicu emosi pelaku,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams dalam konferensi pers di halaman Polresta Palu, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Seorang Pria Tewas Dianiaya di Homestay Palu, Polisi Dalami Motif Pelaku

Setelah merasa tersinggung, MR menemui rekannya berinisial IB dan mengambil sebilah parang dari rumah orang tuanya sebelum kembali ke homestay. Saat tiba di lokasi, korban sedang tertidur tengkurap. Tanpa ragu, MR langsung membacok kaki korban dua kali sebelum melarikan diri bersama IB.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Penangkapan dilakukan pada malam harinya di wilayah sekitar Palu,” tambah Kapolresta.

Pos terkait