MORUT, KABAR SULTENG – Perusahaan tambang CV Putri Perdana (PP) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), terkesan mengabaikan perintah Inspektur Tambang terkait pembangunan kembali jembatan di aliran sungai yang menjadi sumber banjir bandang beberapa waktu lalu.
Banjir bandang menerjang lokasi pertambangan nikel milik CV Surya Amindo Perkasa (SAP) di Dusun II Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, pada Jumat (3/1/2025).
Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Hasil investigasi Inspektur Tambang Sulawesi Tengah pada Selasa (6/1/2025) mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan tambang di lokasi terdampak banjir, yakni CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).
Salah satu temuan investigasi menunjukkan bahwa CV Putri Perdana membangun jalan hauling yang melewati aliran sungai.
Akibat curah hujan tinggi, gorong-gorong di lokasi perusahaan tersebut tersumbat, sehingga memicu luapan air yang membawa material tambang hingga menghancurkan fasilitas camp milik CV SAP.
Pada 14 Januari 2025, Direktur Teknik dan Lingkungan sekaligus Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan tujuh perintah kepada lima perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah itu. Klik di sini