CV Putri Perdana Bangun Kembali Jembatan di Aliran Sungai, Perintah Inspektur Tambang Diabaikan

CV Putri Perdana Bangun Kembali Jembatan di Aliran Sungai, Perintah Inspektur Tambang Diabaikan
Aktivitas perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara. (IST)

Selain itu, Komisi III DPRD Sulteng juga mendesak Kementerian ESDM agar memerintahkan lima perusahaan tambang untuk segera membersihkan sedimen bekas banjir bandang di area pantai.

Zainal menekankan bahwa intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di daerah.

Bacaan Lainnya

“Semua perusahaan ini berkontribusi atas terjadinya banjir. Mereka belum maksimal melaksanakan rekomendasi Inspektur Tambang. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Direktur Teknik dan Lingkungan. Kami meminta Kementerian ESDM mengumpulkan semua manajemen perusahaan agar melakukan perbaikan,” tandasnya.***

 

Ikuti juga berita menarik lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id diĀ sini

Pos terkait