Selain itu, Komisi III DPRD Sulteng juga mendesak Kementerian ESDM agar memerintahkan lima perusahaan tambang untuk segera membersihkan sedimen bekas banjir bandang di area pantai.
Zainal menekankan bahwa intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di daerah.
“Semua perusahaan ini berkontribusi atas terjadinya banjir. Mereka belum maksimal melaksanakan rekomendasi Inspektur Tambang. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Direktur Teknik dan Lingkungan. Kami meminta Kementerian ESDM mengumpulkan semua manajemen perusahaan agar melakukan perbaikan,” tandasnya.***
Ikuti juga berita menarik lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id diĀ sini





