PALU, KABAR SULTENG – Dugaan suap pemilihan Pimpinan DPD dan MPR RI periode 2024-2029 terus mencuat ke publik, di mana Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.
Diketahui, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, yang akrab disapa Akbar Supratman, merupakan senator muda dari Dapil Sulawesi Tengah sekaligus putra Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dugaan suap ini pertama kali diungkap oleh mantan Staf Ahli anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, M. Fithrat Irfan.
Baca juga: Disaksikan Wakil Ketua MPR RI, Pemkot Palu Teken MoU Pembangunan 110 Halte dengan Gekraf
Dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Forum Keadilan TV dengan judul “Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI” pada Kamis, 6 Februari 2025, Irfan membeberkan adanya praktik politik uang dalam pemilihan pimpinan MPR RI.
Irfan menyebut bahwa pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI diduga kuat melibatkan praktik suap. Ia menuding bahwa paket pimpinan DPD RI yang didukung oleh Rafiq Al Amri memenangkan pemilihan dengan cara yang tidak etis.