Heboh Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan MPR RI, Apakah Akbar Supratman Terlibat?

Heboh Dugaan Suap di Pemilihan Pimpinan DPD-MPR RI, Apakah Abcandra Akbar Supratman Terlibat?
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. (Foto: MPR RI)

“Ada konversi dari dolar ke rupiah. Uang suap yang diberikan untuk memenangkan Ketua DPD RI mencapai 5.000 dolar AS per anggota DPD RI, sementara untuk Wakil Ketua MPR RI mencapai 8.000 dolar AS,” ungkap Irfan.

Jika dikonversi ke rupiah, total dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp204.680.000 per anggota DPD RI.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada 6 Desember 2024, Irfan telah melaporkan Rafiq Al Amri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nomor Informasi: 2024-A-04296. Ia juga kembali dipanggil oleh KPK pada 11 Desember 2024 untuk memberikan keterangan tambahan.

Dalam keterangannya, Irfan mengaku telah menyerahkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan suap tersebut. Bukti yang diserahkan mencakup perintah dari seorang anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah untuk menukarkan uang dolar Amerika menjadi rupiah di salah satu bank.

“Total uang yang ditukarkan mencapai 13.000 dolar AS atau lebih dari Rp200 juta. Saya juga telah menyerahkan bukti percakapan, tangkapan layar, serta bukti penukaran uang kepada KPK,” tegasnya.

Pos terkait