Irfan berharap KPK segera menindaklanjuti laporannya demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo. “Saya berharap kasus ini menjadi perhatian dan terus dikawal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa dugaan suap ini harus dilihat secara objektif dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi antara dirinya dengan anggota DPD RI berinisial RA.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perbincangan publik. Masyarakat pun menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan para pihak yang disebut dalam dugaan suap ini.
Saat dikonfirmasi, Anggota DPD RI, Rafiq Al Amri, membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pengakuan Muhammad Fithrat Irfan sebagai mantan stafnya tidak benar.
“Supaya ditau siapa yang dusta siapa yang fitnah. Mulai dia mengaku staff sudah dusta, ikut saya iya, tapi bukan staf,” tulis Rafiq Al Amri, melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2025).
“Ikut waktu pra pelantikan dan di kantor selama 1 bulan setengah, tapi bukan staf ahli karena staff ahli 1 bulan sebelum pelantikan sdh di minta nama2 mereka. Saya kenal dia nnti di jakrta..dan recom dari p mahmud teman pegawai KPU sigi,” jelasnya.





